Topik Tata Kelola Tambang

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) periode 2018–2026. Penetapan dilakukan oleh penyidik Jampidsus setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Nasional

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang, Diduga Manipulasi Dokumen Ekspor Mineral Strategis

Nasional | Rabu, 8 Juli 2026 - 19:41 WIB

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:41 WIB

  DN.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi…