Topik Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Agustus 2026. Poto. Ilustrasi.

Nusantara

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026, Denda PKB dan BBNKB Dihapus

Nusantara | Kamis, 9 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:27 WIB

DN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Agustus 2026. Program…