DN.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar gudang yang diduga menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di kawasan pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung. Dikutip, Senin (19/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat jenis Hexymer serta mengamankan lima orang tersangka.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian berjaga ketat di area gudang. Di dalamnya, polisi menemukan peralatan produksi, bahan baku kimia, botol kemasan, serta obat-obatan yang diduga siap diedarkan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Saat itu, petugas menemukan sekitar 600 ribu butir obat jenis Hexymer yang dibawa tersangka.
Hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Kompleks Pergudangan Bizpark, Kota Bandung.
Pengembangan dilakukan hingga Minggu (18/10/2026) dan berujung pada penangkapan empat orang lainnya.
“Dari pengembangan hasil pemeriksaan sejak Jumat hingga Minggu, kami mengamankan kembali empat orang di tiga TKP yang berdekatan, yakni di sekitar Kompleks Pergudangan Bizpark, Kota Bandung,” kata Hengki, pada Minggu (18/10/2026).
Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IP, R, MF, F, dan A. Menurut Hengki, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari pemesan atau pembeli, peracik bahan kimia, hingga kurir dan koordinator pengiriman logistik antarwilayah.
“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi. Ada yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” ujarnya.
Mesin Produksi Berkapasitas Jutaan Pil
Selain ratusan ribu butir obat jenis Hexymer, polisi turut menyita obat jenis Tramadol, termasuk obat dalam kemasan botol berisi seribu butir.
Petugas juga menemukan drum berisi bahan baku kimia dalam jumlah besar, mesin cetak berkecepatan tinggi, serta alat pemanas atau pengering.
Berdasarkan keterangan teknis yang disampaikan Hengki dengan merujuk pada Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin cetak otomatis yang ditemukan di lokasi diperkirakan mampu memproduksi sedikitnya delapan juta butir pil per hari.
Sementara itu, apabila seluruh bahan baku yang ditemukan dapat diproses, jumlah produksi diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.
Angka tersebut merupakan estimasi potensi produksi, bukan jumlah obat yang telah selesai diproduksi atau berhasil disita.
Hengki menjelaskan, obat-obatan tersebut diduga dipasarkan ke sejumlah wilayah, baik di Jawa Barat maupun luar provinsi.
Dugaan itu salah satunya didasarkan pada penangkapan awal di Tol Purbaleunyi, ketika obat-obatan tersebut diketahui akan dibawa menuju Jakarta.
“Dari satu tersangka yang diamankan pada Jumat sekitar pukul 18.00 WIB di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi, kami menyita 600 ribu butir Hexymer yang akan dibawa ke Jakarta.
Dari pengembangan hingga Minggu, kami kembali mengamankan empat orang di tiga TKP di Kompleks Pergudangan Bizpark Kopo,” kata Hengki.
Polisi Telusuri Jaringan dan Aliran Dana
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya buku tabungan, rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung dana transaksi, satu unit laptop berisi catatan penjualan obat, serta puluhan telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi.
Menurut Hengki, gudang tersebut diketahui baru disewa oleh para tersangka sekitar 22 hari sebelum pengungkapan.
Meski demikian, penyidik masih mendalami aktivitas di lokasi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kelima tersangka kini dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap asal bahan baku, jalur distribusi, aliran dana, serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara tersebut.***
Penulis : Moh Asep
Editor : GR