DN.com – Camat Tanjungsiang, Rano, menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, dan panitia dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas, menghindari konflik, serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Pemerintah Kecamatan Tanjungsiang berkomitmen mengawal pelaksanaan Pilkades agar berlangsung demokratis, aman, tertib, dan berintegritas.
Netralitas penyelenggara menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan setiap calon memperoleh hak dan kesempatan yang sama.
“Kami terus menegaskan kepada ASN, perangkat desa, dan panitia Pilkades agar menjalankan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Panitia harus bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan tidak memihak kepada calon mana pun,” ujar Rano saat dihubungi DeltaNusantara.com.
Ia juga mengingatkan agar fasilitas pemerintah, kewenangan jabatan, serta sumber daya pemerintahan tidak digunakan untuk menguntungkan atau merugikan calon tertentu.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, kata Rano, pemerintah kecamatan akan melakukan penelusuran dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
“Prinsip kami jelas, seluruh calon memiliki hak dan kesempatan yang sama. Penyelenggara wajib menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di desa,” tegasnya.
Perkuat Koordinasi untuk Cegah Konflik
Selain menjaga netralitas, Pemerintah Kecamatan Tanjungsiang melakukan koordinasi dan sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia Pilkades, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun konflik sosial selama tahapan Pilkades berlangsung.
Rano menegaskan, setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai jadwal, prosedur, dan ketentuan yang berlaku, disertai komunikasi terbuka kepada masyarakat.
Jika muncul perbedaan pendapat atau keberatan, masyarakat diimbau menempuh mekanisme resmi yang tersedia, bukan melalui provokasi, intimidasi, maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengajak para calon kepala desa beserta pendukungnya untuk mengedepankan etika dalam berkompetisi dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, serta isu yang berpotensi memecah belah warga harus dihindari.
“Pilkades adalah kontestasi untuk memilih pemimpin desa, bukan ajang memutus persaudaraan. Setelah Pilkades selesai, seluruh warga tetap bersaudara dan harus bersama-sama membangun desanya,” ungkap Rano.
Ia berharap Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi desa.
Warga Diminta Cerdas Menentukan Pilihan
Rano juga mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab. Menurutnya, pilihan masyarakat turut menentukan arah pembangunan dan masa depan desa.
Ia mengimbau pemilih agar mengenali rekam jejak, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta visi dan misi setiap calon sebelum menentukan pilihan.
Masyarakat diharapkan memilih calon yang memahami persoalan di desa, mampu mengelola pemerintahan dan keuangan desa, membangun komunikasi dengan warga, serta memiliki komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, warga diingatkan agar tidak mudah terpengaruh politik uang, tekanan, ataupun hubungan kekerabatan semata.
“Jangan hanya memilih karena siapa orangnya, tetapi pertimbangkan kapasitasnya, integritasnya, dan apa yang akan dilakukannya untuk kemajuan desa,” pesannya.
Rano turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan edukasi politik yang santun dan bertanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari terpilihnya kepala desa baru, tetapi juga dari terjaganya persatuan masyarakat dan meningkatnya kualitas demokrasi di tingkat desa.
Pemerintah Kecamatan Tanjungsiang, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi sesuai kewenangan, dengan tetap menghormati tugas serta independensi panitia Pilkades dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan Pilkades yang jujur, adil, dan bertanggung jawab, diharapkan terwujud pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.***
Penulis : Gr