DN.com – Seorang laki-laki berinisial P (18), warga Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, diamankan warga setelah diduga terlibat dalam pencurian perhiasan emas di sebuah rumah warga di Dusun Cikuya, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Senin (5/10/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Korban berinisial H (64), warga Desa Legokjawa, pada Minggu (4/10), sebelumnya mendapat informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang mencurigakan di sekitar rumahnya.
Setelah pulang ke rumah, korban menemukan bekas jejak sepatu di lantai yang mengarah ke dalam kamar. Saat memeriksa barang-barang berharga, korban mendapati sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.
Perhiasan yang dilaporkan hilang terdiri atas satu gelang emas dengan berat sekitar 4 gram dan dua cincin emas yang masing-masing memiliki berat sekitar 2 gram. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar. Warga melakukan pencarian hingga akhirnya mengamankan P yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat diamankan warga, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian pencurian.
Selanjutnya, personel Polsek Cimerak yang menerima informasi mendatangi lokasi dan membawa P beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, P diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil perhiasan yang disimpan di dalam kamar.
Namun, keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan kepolisian.
P kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterangan saksi serta memeriksa barang bukti guna mengungkap secara utuh kronologi dan keterlibatan pihak-pihak dalam perkara tersebut.
Dalam pemberitaan ini, P masih berstatus terduga pelaku dan belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga.
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Hendra.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan dan pendalaman Satreskrim Polres Pangandaran.***
Penulis : Moh Asep
Editor : GR