DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, pada Senin (14/9/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan, uang tersebut diduga berkaitan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Berdasarkan informasi dari sumber yang diperoleh, uang tunai tersebut ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto atau Gus Arif yang berada di kawasan CitraGrand.
Arif disebut sebagai salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT KPK. Ia juga dikabarkan mengaku berperan sebagai penghubung antara Nusron Wahid dengan pihak PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
Namun, informasi mengenai dugaan kepemilikan uang tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan konfirmasi terkait dugaan keterkaitan uang yang ditemukan penyidik dengan Menteri ATR/BPN maupun pihak-pihak tertentu dalam perkara tersebut.
Budi hanya membenarkan bahwa dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas).
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper.
Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi. Dikutip Selasa (15/9/2026).
KPK masih melakukan penghitungan terhadap uang yang diamankan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Hingga kini, KPK belum secara resmi mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun memastikan pihak yang diduga terkait dengan uang tunai ratusan miliar rupiah tersebut.***
Penulis : Redaksi