DN.com – Polsek Paseh, Polresta Bandung, merespons cepat laporan kebakaran lahan kosong milik PT Wiraki di Kampung Babakan Sindangsari RT 03/RW 01, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, pada Minggu (13/9/2026) sore.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, kebakaran tersebut pertama kali diketahui Ketua RT setempat, Choky Irvansyah (47), sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, saksi melihat kobaran api yang sudah membesar dan membakar rumput kering di area lahan yang dikelilingi pagar tembok setinggi sekitar dua meter.
Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H. mengatakan, personel piket fungsi Polsek Paseh bersama warga dan petugas pemadam kebakaran langsung melakukan penanganan untuk mencegah api meluas.
“Kondisi lahan yang tertutup pagar tembok membuat petugas bersama warga berupaya membuka akses dan memanjat pagar untuk melokalisir kobaran api,” ujar AKP Hario, Senin (14/9/2026).
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Majalaya tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung melakukan proses pemadaman.
Api berhasil dipadamkan secara menyeluruh sekitar pukul 19.30 WIB.
Kebakaran terjadi di lahan seluas kurang lebih satu hektare. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Banyaknya rumput kering dan tumpukan sampah di area lahan disebut menjadi kondisi yang dapat mempercepat perambatan api. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran juga tidak sampai merusak bangunan maupun permukiman warga karena lokasi lahan cukup jauh dari area permukiman.
Pasca-api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan kondusif.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi