DN.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan pemeriksaan urine bagi seluruh siswa SMA/SMK di Jawa Barat sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan dan ketergantungan obat sediaan farmasi.
Wacana tersebut disampaikan Dedi setelah terungkap kasus begal di Kabupaten Subang.
Dua pelaku berinisial FS dan LHZ diketahui telah mengonsumsi obat sediaan farmasi, seperti tramadol dan heximer, sejak duduk di kelas XI SMK.
Keduanya diduga melakukan aksi pembegalan untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli obat-obatan tersebut.
Dedi mengatakan, pemeriksaan urine diperlukan untuk mengetahui sejak dini apakah terdapat pelajar yang mengonsumsi atau mengalami ketergantungan terhadap obat sediaan farmasi.
“Tes tersebut dilakukan untuk pengujian dan mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat sediaan farmasi,” ujar Dedi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus begal di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).
Menurut Dedi, deteksi dini penting agar pelajar yang mengalami ketergantungan dapat segera mendapatkan penanganan.
Pelajar yang dinyatakan mengalami kecanduan nantinya akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
“Nanti yang sudah kecanduan obat sediaan farmasi akan kita kirim ke rehab. Sehingga para pelajar yang kecanduan bisa diselamatkan sejak dini,” katanya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah kasus serupa terulang sekaligus melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan obat.
Selain menyasar pelajar, Dedi meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi peredaran obat terlarang di lingkungan masing-masing.
Ia secara khusus meminta kepala desa, ketua RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memperketat pengawasan terhadap warung-warung yang berpotensi menjadi tempat peredaran obat terlarang maupun minuman keras.
“Awasi dan periksa warung-warung di desa, pastikan tidak menjual miras dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Dedi juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai usaha yang tampak seperti warung kopi, tetapi diduga digunakan sebagai kedok untuk menjual obat sediaan farmasi.
Bahkan, Dedi menegaskan akan mengevaluasi pemberian bantuan kepada desa yang dinilai tidak mampu menjaga keamanan lingkungan dari peredaran obat terlarang.
“Kades, RT harus menjadi pelopor pemberantasan obat terlarang di lingkungannya. Jangan takut melawan dan berantas bersama warga masyarakat,” tutupnya.***
Penulis : Redaksi