DN.com – Polda Jawa Barat terus memperkuat upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyoroti maraknya peredaran narkotika, obat keras tertentu (OKT), serta minuman beralkohol yang dinilai semakin mengancam remaja dan pemuda di Jawa Barat.
Kapolda menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian.
Diperlukan komitmen serta langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
“Peredaran narkoba di Jawa Barat, kemudian obat-obat keras tertentu, serta minuman beralkohol yang semakin bervariasi menjadi perhatian bersama.
Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama,” kata Pipit, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai apabila generasi penerus bangsa justru menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat keras, maupun minuman beralkohol.
Karena itu, seluruh instansi yang memiliki kewenangan diminta berperan aktif dalam memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap peredaran zat berbahaya tersebut.
“Pemerintah telah mencanangkan Indonesia Emas 2045. Jangan sampai kita membiarkan generasi yang akan memegang estafet kepemimpinan justru menjadi korban miras, obat-obatan keras terlarang, maupun narkoba,” tegasnya.
Irjen Pipit juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat adiktif.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menanggulangi persoalan ini agar generasi muda di Jawa Barat, bahkan Indonesia, dapat terhindar dari barang-barang berbahaya tersebut dan tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, serta mampu membawa bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.***
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Moh. Asep