<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kabupaten Garut - Deltanusantara.com</title>
	<atom:link href="https://deltanusantara.com/tag/kabupaten-garut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://deltanusantara.com/tag/kabupaten-garut/</link>
	<description>Portal Berita Nasional</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Jul 2026 05:35:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://deltanusantara.com/wp-content/uploads/2026/08/cropped-20260810_145308-32x32.png</url>
	<title>Kabupaten Garut - Deltanusantara.com</title>
	<link>https://deltanusantara.com/tag/kabupaten-garut/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Setahun Berlalu, Mahasiswa Minta Polda Jabar Segera Tuntaskan Kasus Tragedi Pendopo Garut</title>
		<link>https://deltanusantara.com/setahun-berlalu-mahasiswa-minta-polda-jabar-segera-tuntaskan-kasus-tragedi-pendopo-garut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 05:35:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Garut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tragedi]]></category>
		<category><![CDATA[Pendopo Garut]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Tragedi maut di Pendopo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://deltanusantara.com/?p=11889</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; DN.com &#8211; Tepat satu tahun setelah tragedi maut dalam Pesta Rakyat di Pendopo Kabupaten Garut yang menewaskan tiga orang, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda...</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/setahun-berlalu-mahasiswa-minta-polda-jabar-segera-tuntaskan-kasus-tragedi-pendopo-garut/">Setahun Berlalu, Mahasiswa Minta Polda Jabar Segera Tuntaskan Kasus Tragedi Pendopo Garut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>DN.com</strong> &#8211; Tepat satu tahun setelah tragedi maut dalam Pesta Rakyat di Pendopo Kabupaten Garut yang menewaskan tiga orang, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat (AMPJM) menggelar aksi damai di depan Markas Polda Jawa Barat. Dikutip Kamis (30/7/2026).</p>
<p>Melalui aksi tersebut, massa mendesak Polda Jabar segera memberikan kepastian hukum atas penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak dilimpahkan dari Polres Garut.</p>
<p>Koordinator aksi, M.F. Akbar, mengatakan aksi itu merupakan bentuk kepedulian terhadap para korban sekaligus mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.</p>
<p>Menurutnya, keluarga korban hingga kini masih menunggu kejelasan atas penanganan tragedi yang terjadi saat pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Pendopo Kabupaten Garut pada 18 Juli 2025.</p>
<p>&#8220;Kami ingin mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tragedi Pesta Rakyat Garut yang menewaskan tiga orang.</p>
<p>Sampai hari ini masyarakat, khususnya keluarga korban, masih menunggu kepastian hukum,&#8221; ujar Akbar dalam orasinya pada, Rabu (29/7/2026).</p>
<p>Sebelum menggelar aksi, AMPJM mengaku melakukan observasi selama sepekan di Kabupaten Garut dengan menemui keluarga korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka-luka.</p>
<p>Berdasarkan hasil observasi tersebut, kata Akbar, para korban berharap proses hukum terus berjalan hingga tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>Dalam pernyataan sikapnya, AMPJM menilai penanganan perkara berjalan lambat meski kasus telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.</p>
<p>Menurut mereka, hingga hampir satu tahun berlalu belum ada informasi mengenai peningkatan status perkara, padahal penyidik sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 11 saksi dari berbagai pihak.</p>
<p>Aliansi itu juga menilai tragedi yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anggota Polri, serta menyebabkan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka, diduga terjadi akibat kelalaian pihak penyelenggara.</p>
<p>Selain itu, hasil observasi yang dilakukan AMPJM menunjukkan sejumlah korban luka masih mengalami gangguan kesehatan, termasuk trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.</p>
<p>Karena itu, mereka meminta penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab tanpa pandang bulu.</p>
<p>Menurut AMPJM, pemberian santunan kepada keluarga korban merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan, namun tidak menghapus proses hukum yang harus tetap berjalan.</p>
<p>Kami mendukung apabila penyidik masih mendalami perkara ini. Namun masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya.</p>
<p>&#8221; Karena itu kami meminta Polda Jabar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik,&#8221; kata Akbar.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, AMPJM menyampaikan lima tuntutan kepada Polda Jawa Barat, yaitu melanjutkan proses hukum tragedi Pendopo Garut hingga tuntas hingga meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.</p>
<p>Mereka juga memintan untuk mengusut dugaan lambannya penanganan perkara,  memberikan kepastian hukum kepada para korban, serta menuntaskan pengusutan kasus secara profesional dan tanpa pandang bulu.</p>
<p>Akbar menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut.</p>
<p>Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi dan membentangkan poster berisi tuntutan agar Polda Jawa Barat segera menuntaskan penanganan kasus tragedi Pendopo Garut.***</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/setahun-berlalu-mahasiswa-minta-polda-jabar-segera-tuntaskan-kasus-tragedi-pendopo-garut/">Setahun Berlalu, Mahasiswa Minta Polda Jabar Segera Tuntaskan Kasus Tragedi Pendopo Garut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Posyandu Disikat! Eks Kades di Garut Masuk Bui, Uang Desa Dipakai Bayar Utang</title>
		<link>https://deltanusantara.com/dana-posyandu-disikat-eks-kades-di-garut-masuk-bui-uang-desa-dipakai-bayar-utang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 12:07:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Posyandu Disikat]]></category>
		<category><![CDATA[Dipakai Bayar Utang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Garut]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Kades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://deltanusantara.com/?p=11041</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; DN.com &#8211; Seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti menyelewengkan Anggaran Dana...</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/dana-posyandu-disikat-eks-kades-di-garut-masuk-bui-uang-desa-dipakai-bayar-utang/">Dana Posyandu Disikat! Eks Kades di Garut Masuk Bui, Uang Desa Dipakai Bayar Utang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>DN.com</strong> &#8211; Seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD).</p>
<p>Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan posyandu dan fasilitas desa itu justru dipakai untuk membayar utang pribadi.</p>
<p>Tersangka berinisial YS (57), yang merupakan eks kades di Kecamatan Leles, kini resmi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Garut.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menegaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti.</p>
<p>“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).</p>
<p>Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap penggunaan dana desa.</p>
<p>Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa YS diduga menggerogoti ADD tahun anggaran 2022 hingga 2023.</p>
<p>Tak tanggung-tanggung, dana yang diselewengkan mencakup ADD tahap satu, dua, dan tiga tahun 2022, serta tahap satu tahun 2023.</p>
<p>Hasil audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp653.562.688. Uang ratusan juta rupiah itu seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, termasuk fasilitas kesehatan seperti posyandu.</p>
<p>Namun fakta berkata lain. Di hadapan penyidik, YS mengakui uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya melunasi utang.</p>
<p>Kini, YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.</p>
<p>Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat desa agar tidak bermain-main dengan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.***</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/dana-posyandu-disikat-eks-kades-di-garut-masuk-bui-uang-desa-dipakai-bayar-utang/">Dana Posyandu Disikat! Eks Kades di Garut Masuk Bui, Uang Desa Dipakai Bayar Utang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
