<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Skandal MBG Rp286 Triliun - Deltanusantara.com</title>
	<atom:link href="https://deltanusantara.com/tag/skandal-mbg-rp286-triliun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://deltanusantara.com/tag/skandal-mbg-rp286-triliun/</link>
	<description>Portal Berita Nasional</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 02:54:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://deltanusantara.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-cropped-cropped-BackgroundEraser_20260103_122619030-e1767693348839-32x32.png</url>
	<title>Skandal MBG Rp286 Triliun - Deltanusantara.com</title>
	<link>https://deltanusantara.com/tag/skandal-mbg-rp286-triliun/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Skandal MBG Rp286 Triliun: Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up dan Yayasan Fiktif</title>
		<link>https://deltanusantara.com/skandal-mbg-rp286-triliun-eks-kepala-bgn-jadi-tersangka-kejagung-bongkar-dugaan-mark-up-dan-yayasan-fiktif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 02:54:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Mark Up]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Kepala BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Skandal MBG Rp286 Triliun]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Fiktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://deltanusantara.com/?p=11053</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; DN.com &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)...</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/skandal-mbg-rp286-triliun-eks-kepala-bgn-jadi-tersangka-kejagung-bongkar-dugaan-mark-up-dan-yayasan-fiktif/">Skandal MBG Rp286 Triliun: Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up dan Yayasan Fiktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>DN.com</strong> &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Kamis (4/6/2026).</p>
<p>Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Selain itu, dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG yang dimulai sejak 6 Januari 2025 memiliki anggaran sangat besar, yakni Rp85,7 triliun pada 2025 dan melonjak menjadi Rp286 triliun pada 2026 yang seluruhnya bersumber dari APBN.</p>
<p>Namun dalam pelaksanaannya, Kejagung menemukan adanya dugaan penyimpangan serius. Program yang seharusnya dikelola melalui yayasan di setiap sekolah justru dimanfaatkan oleh yayasan-yayasan terafiliasi dengan para tersangka.</p>
<p>“Yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka dan tidak memenuhi syarat.</p>
<p>Namun tetap diloloskan melalui pengaturan verifikasi di portal mitra BGN,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Rabu (3/6/2026).</p>
<p>Yayasan-yayasan tersebut bahkan disebut menerima aliran dana dalam jumlah fantastis, mencapai miliaran rupiah setiap hari.</p>
<p>Sejumlah yayasan terafiliasi diketahui terkait langsung dengan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.</p>
<p>Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN.</p>
<p>Ketiga tersangka diduga secara melawan hukum memengaruhi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.</p>
<p>Akibatnya, terjadi dugaan mark up dalam sejumlah pengadaan barang yang dinilai tidak relevan dengan operasional program MBG. Beberapa di antaranya meliputi:</p>
<p>Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai Rp1 triliun</p>
<p>Pengadaan 32 ribu pasang sepatu</p>
<p>Pengadaan 31 ribu unit tablet</p>
<p>Pengadaan 5.400 unit televisi 75 inci</p>
<p>“Perkara ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegas Syarief.</p>
<p>Kejagung menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.***</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/skandal-mbg-rp286-triliun-eks-kepala-bgn-jadi-tersangka-kejagung-bongkar-dugaan-mark-up-dan-yayasan-fiktif/">Skandal MBG Rp286 Triliun: Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up dan Yayasan Fiktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
