<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Metro Tangerang Kota - Deltanusantara.com</title>
	<atom:link href="https://deltanusantara.com/tag/polres-metro-tangerang-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://deltanusantara.com/tag/polres-metro-tangerang-kota/</link>
	<description>Portal Berita Nasional</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Oct 2024 03:38:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://deltanusantara.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-cropped-cropped-BackgroundEraser_20260103_122619030-e1767693348839-32x32.png</url>
	<title>Polres Metro Tangerang Kota - Deltanusantara.com</title>
	<link>https://deltanusantara.com/tag/polres-metro-tangerang-kota/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta</title>
		<link>https://deltanusantara.com/lewat-media-sosial-facebook-seorang-ayah-jual-anak-kandung-berusia-11-bulan-dengan-harga-rp15-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Delta Nusantara]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2024 03:38:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Ayah Jual Anak Kandung]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[David Yunior Kanitero]]></category>
		<category><![CDATA[Facebook]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saatini.com/?p=3037</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAATINI.COM &#8211; Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial RA (36) yang diketahui menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan kepada orang...</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/lewat-media-sosial-facebook-seorang-ayah-jual-anak-kandung-berusia-11-bulan-dengan-harga-rp15-juta/">Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://SAATINI.COM">SAATINI.COM</a> </strong>&#8211; Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial RA (36) yang diketahui menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan kepada orang lain dengan harga Rp15 juta.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero menyampaikan hal tersebut di Tangerang Jumat (2/10/2024)</p>
<p>&#8220;Pelaku beralasan menjual anaknya yang masih bayi karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.&#8221;</p>
<p>&#8220;Sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan,&#8221; kata David Yunior Kanitero.</p>
<p>Kompol David menambahkan, selain menangkap RA, polisi juga mengamankan HK (32) dan MON (30) yang statusnya sebagai pembeli bayi yang dijual itu.</p>
<p>&#8220;Pelaku HK dan MON diamankan pada 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA tanggal 1 Oktober 2024.&#8221;</p>
<p>&#8220;Dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,&#8221; kata Kompol David.</p>
<h3>Suami Jual Anak Berumur 11 Bulan Tanpa Diketahui Istrinya</h3>
<p>Dikutip <a href="http://Hellotangerang.com">Hellotangerang.com</a>, menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.</p>
<p>&#8220;Saat pulang ke Jakarta, ibu kandung korban atas nama RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA dan dijawab ada di Tangerang.&#8221;</p>
<p>&#8220;Namun, karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut, ibu kandung korban RD langsung datang.</p>
<p>Dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Atas laporan tersebut polisi melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan.&#8221;</p>
<p>&#8220;Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON.&#8221;</p>
<h3>Suami Jual Anaknya Lewat Akun Media Sosial Facebook</h3>
<p>Kasatreskrim menuturkan kasus ini berawal dari pelaku RA yang melihat sebuah postingan di media sosial Facebook.</p>
<p>Terkait adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.</p>
<p>Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui Messenger dan WhatsApp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat.&#8221;</p>
<p>&#8220;Dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang, dengan alasan ke tempat saudara,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp15 juta.</p>
<h3>Penjual Anak dan Pembelinya Terancam Penjara 15 Tahun</h3>
<p>Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp15 juta dari RA.</p>
<p>Dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang,&#8221; katanya</p>
<p>Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.</p>
<p>Dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.***</p>
<p>Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media <strong><a href="http://Haibisnis.com">Haibisnis.com</a></strong> dan <strong><a href="http://Infoemiten.com">Infoemiten.com</a></strong></p>
<p>Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media <strong><a href="http://Halloup.com">Halloup.com</a></strong> dan <strong><a href="http://Harianjayakarta.com">Harianjayakarta.com</a></strong></p>
<p>Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik <strong><a href="http://Rilisbisnis.com">Rilisbisnis.com</a></strong> (khusus media ekbis) dan <strong><a href="http://Jasasiaranpers.com">Jasasiaranpers.com</a></strong> (media nasional)</p>
<p>Atau hubungi langsung WhatsApp Center <a href="http://Rilispers.com"><strong>Rilispers.com</strong></a>: <a href="https://wa.me/6285315557788?text=Hallo,%20Jasasiaranpers.com">085315557788</a>, <a href="https://wa.me/6287815557788?text=Hallo,%20Jasasiaranpers.com">087815557788</a>, <a href="https://wa.me/628111157788?text=Hallo,%20Jasasiaranpers.com">08111157788</a>.</p>
<p>Pastikan juga download aplikasi <strong><a href="http://Hallo.id">Hallo.id</a></strong> di di <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.halloid">Playstore</a> (Android) dan <a href="https://apps.apple.com/app/hallo-id/id6633416463">Appstore</a> (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui <a href="https://news.google.com/s/CBIwqqSpnHo?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1">Google News</a>.</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/lewat-media-sosial-facebook-seorang-ayah-jual-anak-kandung-berusia-11-bulan-dengan-harga-rp15-juta/">Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
