<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Eks Menang Yaqut Cholil Qoumas - Deltanusantara.com</title>
	<atom:link href="https://deltanusantara.com/tag/eks-menang-yaqut-cholil-qoumas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://deltanusantara.com/tag/eks-menang-yaqut-cholil-qoumas/</link>
	<description>Portal Berita Nasional</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Mar 2026 04:10:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://deltanusantara.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-cropped-cropped-BackgroundEraser_20260103_122619030-e1767693348839-32x32.png</url>
	<title>Eks Menang Yaqut Cholil Qoumas - Deltanusantara.com</title>
	<link>https://deltanusantara.com/tag/eks-menang-yaqut-cholil-qoumas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Proses Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan</title>
		<link>https://deltanusantara.com/kpk-proses-pengalihan-penahanan-yaqut-cholil-qoumas-tunggu-hasil-pemeriksaan-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Mar 2026 04:10:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Menang Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengalihan Penahanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://deltanusantara.com/?p=10141</guid>

					<description><![CDATA[<p>DN.com &#8211; Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari asesmen sebelum kembali ditahan di rumah...</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/kpk-proses-pengalihan-penahanan-yaqut-cholil-qoumas-tunggu-hasil-pemeriksaan-kesehatan/">KPK Proses Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DN.com</strong> &#8211; Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari asesmen sebelum kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur, pada Senin malam (23/3).</p>
<p>“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).</p>
<p>Budi menjelaskan, proses pengalihan status penahanan dari tahanan rumah ke rutan baru dimulai hari ini.</p>
<p>“Hari ini, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” jelasnya. Pada Senin (22/3)</p>
<p>Saat ini, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat untuk penahanan di rutan.</p>
<p>“Kita sama-sama menunggu hasil tes kesehatan ini,” imbuh Budi.</p>
<p>KPK memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke penuntut umum.</p>
<p>“Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” tutup Budi.</p>
<p>Sempat Dialihkan ke Tahanan Rumah</p>
<p>Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2026), KPK mengalihkan status penahanan Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.</p>
<p>“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam (19/3/2026),” kata Budi, Sabtu (21/3/2026).</p>
<p>Menurut Budi, pengalihan tersebut dilakukan atas permohonan keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026). Permohonan itu kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.</p>
<p>Namun, pengalihan penahanan tersebut bersifat sementara. Yaqut diketahui hanya menjalani penahanan di rutan selama sekitar satu minggu sejak resmi ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026) malam.***</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/kpk-proses-pengalihan-penahanan-yaqut-cholil-qoumas-tunggu-hasil-pemeriksaan-kesehatan/">KPK Proses Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
