<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dokter lakukan pelecehan seksual - Deltanusantara.com</title>
	<atom:link href="https://deltanusantara.com/tag/dokter-lakukan-pelecehan-seksual/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://deltanusantara.com/tag/dokter-lakukan-pelecehan-seksual/</link>
	<description>Portal Berita Nasional</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Apr 2025 00:30:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://deltanusantara.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-cropped-cropped-BackgroundEraser_20260103_122619030-e1767693348839-32x32.png</url>
	<title>Dokter lakukan pelecehan seksual - Deltanusantara.com</title>
	<link>https://deltanusantara.com/tag/dokter-lakukan-pelecehan-seksual/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Jabar Menangkap Seorang Dokter Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Keluarga Pasien di RSHS</title>
		<link>https://deltanusantara.com/polda-jabar-menangkap-seorang-dokter-diduga-lakukan-pemerkosaan-terhadap-keluarga-pasien-di-rshs/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Apr 2025 00:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter lakukan pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Pasien RSHS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://deltanusantara.com/?p=5618</guid>

					<description><![CDATA[<p>Deltanusantara.com &#8211; Polda Jawa Barat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)...</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/polda-jabar-menangkap-seorang-dokter-diduga-lakukan-pemerkosaan-terhadap-keluarga-pasien-di-rshs/">Polda Jabar Menangkap Seorang Dokter Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Keluarga Pasien di RSHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Deltanusantara.com </strong></span>&#8211; Polda Jawa Barat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.</p>
<p>Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah (31), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi. Kamis 10 April 2025.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini mencuat setelah korban, seorang wanita berinisial F.H., melapor ke pihak berwajib pada 18 Maret 2025.</p>
<p>Ia menyampaikan, F.H. (korban) mengaku dibawa oleh tersangka dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 dini hari dengan alasan pengambilan darah.</p>
<p>Saat itu, tersangka juga melarang adik korban untuk ikut menemani.</p>
<p>&#8220;Sesampainya di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas pakaian dalamnya.</p>
<p>PAP kemudian melakukan pengambilan darah dengan sekitar 15 kali tusukan, lalu menyuntikkan cairan bening ke infus yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri,&#8221; ungkapnya. Rabu, (9/4/2025).</p>
<p>Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan sakit di bagian sensitif saat buang air kecil.</p>
<p>Kejadian ini kemudian diceritakan kepada ibunya dan dilaporkan ke kepolisian.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain peralatan medis, obat-obatan seperti Propofol, Midazolam, Fentanyl, serta rekaman CCTV, pakaian korban, dan satu buah kondom.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.</p>
<p>&#8220;Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan transparan&#8221; tutup Kabid Humas Polda Jabar.***</p>
<p>Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.</p>
<p>Artikel <a href="https://deltanusantara.com/polda-jabar-menangkap-seorang-dokter-diduga-lakukan-pemerkosaan-terhadap-keluarga-pasien-di-rshs/">Polda Jabar Menangkap Seorang Dokter Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Keluarga Pasien di RSHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://deltanusantara.com">Deltanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
